Sudah menjadi rutinitas setiap minggunya melakukan perjalanan pulang-pergi Surabaya–Malang. Hari Jumat perjalanan dari Wonokromo ke Kota Malang, dan hari Minggu balik dari Kota Malang ke Wonokromo Surabaya, menggunakan jalur kereta api lokal Penataran.
Sepertinya instruksi pengetatan PPKM dilaksanakan oleh KAI, khususnya di daerah Jawa Timur, dengan melakukan pembatalan perjalanan kereta lokal. Tanggal 3 Juli 2021 saya mendapatkan SMS dari KAI121 tentang pembatalan dan dapat melakukan refund sampai H+30.
Plgn Yth, perjalanan Bpk/Ibu dgn KA DHOHO PENATARAN (363), keberangkatan tgl 04/07/2021 dibatalkan. Refund tiket 100% di luar bea pesan s.d H+30 dr tgl keberangkatan KA. Pembatalan dpt dilakukan di stasiun. Mohon maaf, guna mencegah penyebaran Covid-19. Info hub 121, @KAI121. Tks.
sms KAI121
SMS ini saya tegaskan kembali ke Call Center KAI, dan memang jawabannya benar, ada pembatalan perjalanan dan saya bisa mengajukan refund ke loket yang ditunjuk.
Mengingat volume pekerjaan di hari Senin akan banyak, kebutuhan balik ke Surabaya menjadi seperti prioritas. Walaupun ada pilihan WFH, tapi maksimal kerja adalah duduk di tempat kerja kantor. Akan sangat terganggu jika WFH harus bergantian laptop dengan istri, karena ada ujian semester.
Upaya selanjutnya adalah penggunaan transportasi lain, yaitu bus. Informasi dari teman, bus masih beroperasi. Saya tegaskan kembali dengan melihat CCTV online di Malang, ternyata bus yang melakukan perjalanan Malang–Surabaya memang masih beroperasi.
Jalur kereta tidak beroperasi, tapi ada kesempatan jalur bus. Ini sedikit membingungkan, jika ada pengetatan PPKM, mengapa tidak dilakukan juga oleh jalur bus? Pikiran ini sempat muncul. Namun, semoga sampai hari Senin nanti jalur ini masih dibuka, agar masih bisa WFO.